Madrasah Hebat Bermartabat | Lebih Baik Madrasah, Madrasah Lebih Baik

THE FACT OF DRUG USER

By : Mohammad Wasil

Napza atau narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya dewasa ini sering disalahgunakan utamanya oleh remaja. Jenis NAPZA sendiri terdiri atas shabu, opium, opioida, nitradiazepam, nikotin, morfin, metadon, magadon, MDMA, heroin, drug, codein, alkohol, caffein, kokain, DXM, ekstasi, putaw dan GHB. Pada awalnya, jenis obat-obatan ini digunakan dalam bidang kesehatan untuk kepentingan medis dalam jumlah dan takaran serta dosis tertentu misalnya dalam proses anestesi, terapi, maupun proses pengobatan lain yang membutuhkan NAPZA (BNN, 2013).

Menurut estimasi Badan Dunia bidang Narkoba (United Nations Office on Drugs and Crime—UNODC) pada World Drug Report (2006), angka prevalensi setahun terakhir penyalahguna narkoba di dunia sebesar 5% dari populasi dunia (kurang lebih 200 juta jiwa). Di Indonesia prevalensi penyalahgunaan Napza diperkirakan sekitar 5 juta orang atau 2,8 persen dari total penduduk Indonesia. Pengguna remaja yang berusia 12-21 tahun ditaksir sekitar 14.000 orang dari jumlah remaja di Indonesia sekitar 70 juta orang (Kompas, 2013). Menurut ahli kesehatan jiwa, remaja yang menyalahgunakan zat adiktif, sekitar 54 persen mengakui awalnya mendapat tawaran dan memperoleh zat tersebut dari teman (detik.com, 2013).

 

Semakin banyak remaja yang memulai perkenalannya dengan narkoba pada usia yang sangat muda, yaitu : menghisap rokok pada usia 6 tahun dan menggunakan obat obat-obatan / heroin / narkoba jenis lain pada usia 10 tahun. Hal lain yang juga perlu mendapat perhatian yang serius adalah semakin meningkatnya populasi penderita HIV/AIDS di kalangan pecandu, narkoba dengan cara suntikan (IDU). Penyalahgunaan Narkoba melalui jarum suntik saat ini telah "menjadi pilihan" yang diminati di kalangan pengguna narkoba, dimana pengguna narkoba menganggap menghisap atau menghirup narkoba sebagai hal yang tidak ekonomis karena sebagian besar narkoba terbuang percuma menjadi asap. Inilah alasan utama mengapa pengguna narkoba beralih ke penyuntikan. Menurut laporan saat ini ada 50% - 78%  pengguna narkoba jarum suntikan adalah pengidap HIV (Djauhari dan Djoerban, 2002). Rata-rata 15.000 orang meninggal karena narkoba dan sebagian besar berusia dibawah 30 tahun (BNN, 2005)

 

Menurut penelitian, alasan remaja menggunakan NAPZA antara lain dari faktor internal karena keingintahuan yang besar untuk mencoba, mengikuti tren atau gaya, keinginan untuk bersenang-senang, tidak memiliki rasa percaya diri, kepribadian yang tidak teguh, gangguan kepribadian dan lari dari kebosanan atau kegetiran hidup. Sedangkan dari faktor eksternal antara lain kondisi keluarga yang tidak baik, lingkungan sekitar yang tidak mampu mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan NAPZA bahkan membuka kesempatan remaja untuk menggunakannya, pergaulan remaja yang bebas dengan lingkungan yang kurang tepat, sudah terlalu banyak narkoba yang beredar di masyarakat, pesatnya teknologi informasi serta dorongan luar yang disebabkan pengaruh media massa yang memperlihatkan gaya hidup (BKKBN, 2013).

 

Dampak penyalahgunaan NAPZA berdasarkan sifat umum dari narkoba ada tiga, yaitu Depresan, Stimulan dan Halusinogen. Depresan adalah bersifat menekan sistem syaraf hingga pengguna narkoba jenis ini bisa tidak sadarkan diri, bahkan detak jantung semakin melemah. Sifat yang kedua adalah Stimulan, yaitu bersifat memberikan rangsangan pada sistem syaraf sehingga memunculkan kebugaran yang berlebih dan memiliki kecenderungan untuk selalu segar dan fit pada saat menggunakan narkoba, misalnya penggunaan jenis shabu.Yang ketiga adalah Halusinogen. Sifat dari narkoba ini adalah bersifat memunculkan angan-angan yang dipaksakan seolah-olah sesuai dengan kenyataan walaupun hal itu tidak mungkin terjadi, contohnya penggunaan ekstasi. Dari ketiga sifat tersebut yang menjadi sasaran utama adalah sistem syaraf yang tentu akan merubah tingkat pemikiran maupun kesadaran seseorang. Dan yang lebih fatal lagi adalah mengakibatkan kerusakan pada organ tubuh, mulai jantung, paru, hati dan ginjal. Jadi pada dasarnya yang diserang adalah fisik maupun psikologis seorang pengguna. Lebih jauh lagi, dampak penyalahgunaan NAPZA dapat mengakibatkan atau memunculkan kejahatan baru, seperti mencuri, merampok dan berbagai tindak kekerasan maupun seks bebas (BNN, 2013).

 

Namun, dari berbagai fakta mengerikan di atas bukan berarti penyalahgunaan NAPZA tidak bisa dihindari. Hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisir remaja dalam penyalahgunaan NAPZA  sebagai berikut :

 

  1. Membangkitkan kesadaran beragama, mencari informasi dan hal-hal yang positif dan bermanfaat
  2. Selektif dalam memilih teman
  3. Menghindarkan diri dari lingkungan yang tidak tepat
  4. Menanamkan pendidikan agama sejak dini
  5. Mencari tahu fakta-fakta tentang narkoba termasuk akibat-akibat yang akan ditimbulkan apabila mengkonsumsi barang haran tersebut.
  6. Menciptakan kehidupan beragama di dalam berumah tangga dan menciptakan suasana kasih sayang antara kedua orang tua dan anak.
  7. Bekerjasama dalam menghadapi sindikat pengedar NAPZA, serta berni melaporkan ke aparat apabila melihat sinyalemen adanya pengedar pengedar atau pengguna di sekitar kita (BKKBN, 2013).

 

Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan NAPZA adalah tanggungjawab kita semua. Khususnya pada remaja, eksplorasi seluruh kemampuan untuk hal yang lebih berguna yang akan menjadi bekal masa depan dan jangan biarkan semua hancur ditangan narkoba. Mari wujudkan target Indonesia Bebas Narkoba 2015. SAY NO TO DRUG.

 

PAT-BK

  • PAT - Copy.jpg
  • PAT2 - Copy.jpg
  • PAT3 - Copy.jpg
  • PAT5 - Copy.jpg
  • PAT6 - Copy.jpg

Pengunjung

802968
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
521
547
1951
797432
12859
27109
802968
Your IP: 54.226.25.246
Server Time: 2024-03-19 14:05:27